Nama-nama yang lolos itu sudah diserahkan ke Presiden Jokowi untuk nantinya dikirim ke DPR guna menjalani tes akhir healthy and appropriate check. DPR nantinya memilih 5 orang untuk menjadi Pimpinan KPK. Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite https://techonpage.com/story3566763/5-essential-elements-for-agus-joko-pramono